PPDB SMAN 1 PAINAN 2023



Persyaratan PPDB :

UMUM
  1. Berusia Paling Tinggi 21 Tahun pada Juli berjalan. Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) minimal domisili 1 tahun
  3. Foto copy Akta Kelahiran
  4. Foto copy Rapor Semester 1 sampai 6
  5. Pas foto 2 x 3 sebanyak 3 lembar
KHUSUS
  1. Kartu KIP, PKH (Untuk Jalur Afirmasi)
  2. Surat Keterangan Domisili (bagi korban bencana / sosial)
  3. SK Tugas Orang Tua (jalur perpindahan ortu)

Tata Cara Pendaftaran PPDB :

A. Cara Pendaftaran Siswa yang Berasal dari Sekolah dalam Provinsi Sumatera Barat.
  1. Siswa memperoleh akun dari operator SMP/MTs Sekolah Asal mulai tanggal 8 Juni 2023
  2. Siswa melakukan pergantian password di web : ppdb.sumbarprov.go.id dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan bagi keamanan akun siswa mulai tanggal 12 Juni 2023
  3. Siswa melakukan pengecekan, perbaikan dan melengkapi data pokok (Data Diri, Data Dokumen, Data Nilai dan Input Foto Rumah Bagian Depan, Samping Kiri dan Kanan) mulai tanggal 12 Juni 2023
  4. Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 Juni 2023
  5. Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin di daftar mulai tanggal 12 Juni 2023
  6. Operator sekolah yang di tuju akan melakukan verifikasi berkas dan data siswa yang sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika di minta Operator
  7. Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasil verifikasi di aplikasi PPDB
  8. Sistem melakukan perangkingan berdasarkan penilaian masing-masing jalur
  9. Siswa yang masuk perengkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya
  10. Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus sesuai jadwal yang ditetapkan dengan membawa bukti lulus dari website nya
B. Cara Pendaftaran Siswa yang Berasal dari Sekolah luar Provinsi Sumatera Barat, Paket B dan Tamat Tahun lalu :
  1. Siswa membuat akun dari halaman registrasi PPDB Online di web: ppdb.sumbarprov.go.id mulai tanggal 12 Juni 2023
  2. Siswa melakukan login ke siswa PPDB menggunakan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya mulai tanggal 12 Juni 2023
  3. Siswa melakukan pengisian data dan melengkapi data pokok (Data Diri, Data Dokumen, Data Nilai dan Input Foto Rumah Siswa Bagian Depan, Samping Kiri dan Kanan) mulai tanggal 12 Juni 2023
  4. Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 Juni 2023
  5. Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin didaftar mulai tanggal 12 Juni 2023
  6. Operator sekolah memverifikasi berkas siswa yang sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta
  7. Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasil verifikasi pada menu hasil
  8. Sistem melakukan perangkingan berdasarkan penilaian masing-masing jalur
  9. Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus, Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya
  10. Siswa yang di nyatakan lulus diharapkan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang di nyatakan lulus dengan membawa bukti lulus dari website nya



Komentar

Postingan Populer